Silahkan Isi Form Pengaduan Nasabah Di Bawah Ini :
Whistleblowing System adalah sarana yang disediakan oleh bank untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dari pihak internal maupun eksternal (termasuk nasabah) terkait dugaan pelanggaran hukum, etika, atau kebijakan internal yang dilakukan oleh pegawai atau pihak terkait lainnya.
Ya. BPR Haneda menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan informasi yang disampaikan, serta memberikan perlindungan terhadap pelapor yang beritikad baik dari segala bentuk tekanan, intimidasi, atau ancaman.
Ya, laporan dapat disampaikan secara anonim. Namun, pelaporan dengan identitas lengkap akan mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut dari laporan tersebut.
Tidak ada konsekuensi bagi pelapor selama laporan disampaikan dengan itikad baik. Namun, jika terbukti bahwa laporan disampaikan dengan maksud fitnah atau merugikan pihak lain secara sengaja, maka bank berhak mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.