Image

Cukup jaminkan ijazah, kebutuhan dana Anda teratasi!

KPP Haneda merupakan produk kredit yang dikhususkan untuk pegawai maupun profesi tertentu di suatu instansi, perusahaan, atau lembaga korporasi lainnya.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, instansi tempat Anda bekerja harus bekerja sama terlebih dahulu. Pembayaran angsuran dilakukan melalui sistem potong gaji oleh HRD / Bendahara instansi.

Fitur, Manfaat, dan Risiko

Fitur:

  • Suku bunga kompetitif
  • Tenor s.d. 3 tahun
  • Keputusan kredit cepat*
  • Asuransi jiwa
  • Sistem potong gaji
  • Sistem tanggung renteng**

*Kondisi berkas lengkap tanpa kekurangan.

**Rekan satu kelompok saling menanggung apabila ada anggota yang pembayarannya macet karena hal tertentu, seperti pindah kerja tanpa izin, dsb.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Siapkan dokumen legalitas instansi/yayasan/perusahaan, lalu hubungi 021-2800005 atau hubungi marketing kami.

Untuk instansi/yayasan/perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir, Fotokopi KTP Pengurus, Struktur Organisasi, Daftar Pegawai.


Untuk nasabah persyaratannya: KTP suami/istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Slip Gaji dan Rekening Koran, jaminan ijazah terakhir.

Setelah pengajuan instansi/yayasan/perusahaan disetujui, maka proses selanjutnya adalah penandatangan perjanjian kerjasama dengan BPR Haneda. Adapun proses pengajuan nasabah, seluruh berkas permohonan diajukan kepada HRD/bendahara instansi/yayasan/perusahaan untuk kemudian diteruskan ke BPR Haneda